Suara.com - Sandy Pas Band ikut bergabung dalam pembahasan RUU Permusikan antara Anang Hermansyah dengan sejumlah musisi seperti Armand Maulana dan Glenn Fredly. Sandy sendiri punya dua sikap mengenai RUU Permusikan.
Sandy Pas Band mengaku setuju dengan RUU Permusikan, karena ada beberapa pasal yang memiliki niat ingin mensejahterakan musisi. Namun ia juga menolak RUU tersebut, karena Pasal 5 di RUU Permusikan ia anggap berbahaya untuk para musisi.
"Yang paling hakiki adalah Pasal 5, tentang pengibirian proses kreatifnya. Sementara kita tahu seniman, siapapun itu semua kan membuat karya dari apa yang dia lihat, dia rasa, dan dia dengar. Kalau itu dikebiri, ibarat lo bikin nasi goreng nggak pakai mecin, nggak pakai kecap," kata Sandy Pas Band, usai menghadiri pembahasan RUU Permusikan bersama bersama beberapa musisi seperti Anang Hermansyah, Glenn Fredly, Armand Maulana dan lainnya di Mal Cilandak Town Square, kawasan Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Tak Pakai Emosi, Anang Hermansyah Siap Temui Jerinx SID
"Kalau melanggar pasal 5 akan dipenjara, kan tambah tolol," sambung Sandy.
Namun demikian lelaki bernama asli Agus Teguh Prakosa Andarusman itu mengaku ada beberapa pasal yang disetujui terutama mengenai kesejahteraan pada musisi.
"Nah, sebenarnya saya nggak pro dan nggak kontra juga. Kenapa nggak pro karena ada pasal-pasal kontroversial. Nggak kontra karena ada pasal-pasal yang ngurusin hak kita juga para musisi," jelasnya.
Sandy Pas Band mengaku setuju dengan pasal-pasal yang mensejahterakan musisi. Karena menurutnya, musisi layak sejehtera dan semua karya harus dihargai dengan dilarangnya pembajakan.
"Musisi, di masa tua itu nggak boleh susah. Makanya lawan pembajakan, lawan holding company besar yang mengkebiri kita, misalnya memberi gaji murah. Dasarnya untuk kesejahteraan musisi, saya setuju," kata Sandy Pas Band menegaskan.
Baca Juga: Makin Pedas, Jerinx SID Sindir Anang - Ashanty Lewat Meme
Sandy Pas Band berharap, pertemuan ini bisa memberi masukan yang berguna bagi RUU Permusikan. Kedepannya diharapkan tidak ada lagi RUU Permusikan yang malah merugikan musisi.