Melly Goeslaw Teriris Lihat Al dan Dul Menangis di Konser Dewa 19

Fajarina Nurin Suara.Com
Minggu, 03 Februari 2019 | 19:07 WIB
Melly Goeslaw Teriris Lihat Al dan Dul Menangis di Konser Dewa 19
Musisi Melly Goeslaw. [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Melly Goeslaw ikut terharu melihat video Al Ghazali dan Dul Jaelani menangis terisak di konser reuni Dewa 19 di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (2/2/2019). Ia pun mengunggah rekaman itu di Instagram pribadinya, Minggu (3/2/2019).

Musisi yang dijuluki Queen of Soundtrack itu mengaku hatinya teriris melihat tangisan Al Ghazali dan Dul Jaelani yang viral di media sosial. Pasalnya, ia tahu betul bahwa keduanya begitu mencintai Ahmad Dhani.

Melly Goeslaw ikut terharu melihat Al Ghazali dan Dul Jaelani menangis di konser reumi Dewa 19. [instagram/melly_goeslaw]
Melly Goeslaw ikut terharu melihat Al Ghazali dan Dul Jaelani menangis di konser reumi Dewa 19. [instagram/melly_goeslaw]

"Jadi teriris hati saya lihat video ini. Ingat kedua anak ini banget sayang dan hanya ingin melihat kedua orangtuanya bahagia," tulis Melly Goeslaw.

"Semoga kita semua dianugrahi keluarga yg tetap mensupport meski salah kita segudang," sambungnya lagi.

Baca Juga: Mewek di Konser Dewa 19, Al Ghazali Dapat Peluk Cium dari Pacar

Melly Goeslaw juga berharap peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi banyak orang. Lagi-lagi, istri Anto Hoed itu lagi-lagi meminta anak-anak Ahmad Dhani untuk tabah dan bersabar.

Dul Jaelani menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang hari ini. [Suara.com/Fakhri]
Dul Jaelani menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang hari ini. [Suara.com/Fakhri]

"Peristiwa ini akan jadi sejarah baik atau buruk (tergantung sudut pandang masing-masing) dan pelajaran bagi kita semua. Al dan Dul yang sabar ya," katanya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani tak bisa bergabung di konser Dewa 19 karena harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Ia terbukti melakukan ujaran kebencian melalui media sosial dan divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI