Suara.com - Tim kuasa hukum Vanessa Angel sampai saat ini masih berusaha untuk menangguhkan penahanan kliennya. Seperti diketahui, Vanessa Angel kini menjadi tersangka kasus prostitusi online dan ditahan di Polda Jawa Timur sejak 30 Januari lalu.
Salah satu pihak keluarga Vanessa Angel dari almarhumah ibunya, siap menjadi penjamin artis 27 tahun tersebut agar penahanannya bisa ditangguhkan.
"Sudah mengajukan, hari itu juga. Jadi penjaminnya itu tantenya dari mamanya," kata kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (3/2/2019).
Baca Juga: Baru Sembuh, Ustadz Arifin Ilham Mengislamkan Seorang Dokter
Sayangnya, permohonan penangguhan penahanan itu belum bisa dikabulkan pihak kepolisian. Namun hingga saat ini Vanessa Angel masih dirawat di sebuah rumah sakit di Surabaya, setelah sempat pingsan usai menjalani pemeriksana.
"Kita llihat saja nanti kedepannya. Kami sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Ya tinggal dari pihak kepolisian dan penyidik saja seperti apa," sambung Milano.
Menurut Milano, Vanessa Angel layak mendapat penangguhan penahanan karena selama proses pemeriksaan kliennya sangat kooperatif.
"Selama ini Vanessa kan kooperatif. Tidak ada tidak kooperatif, dari pemeriksaan pertama, pemeriksaan tambahan, pemeriksaan tersangka, semua kami ikuti. Panggilannya kami tidak pernah molor, sesuai dengan panggilan. Jadi dari mananya yang tidak kooperatif," sambungnya.
"Jadi kalau dibilang takut menghilangkan alat bukti, alat bukti yang mana? Semua alat buktinya kan sudah disita polisi. Terus dibilang apa lagi? Takut mangkir, kami nggak pernah mangkir. Takut kabur, mau kabur kemana? Kan sudah dijamin sama tantenya. Mau mengulangi perbuatan, ya lebih nggak mungkin lagi itu," kata Milano menandaskan.
Baca Juga: Absen di Konser Reuni Dewa 19, ke Mana Mulan Jameela?
Seperti diketahui Vanessa Angel ditetapkan menjadi tersangka karena dugaan pelanggaran undang-undang ITE. Karena penyebaran foto dan video pornografi dirinya yang dikirim ke mucikari.