Suara.com - Seharusnya artis Tyas Mirasih dan Maryke Haris Pohu menghadiri pertemuan yang digagas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meluruskan kasus hak asuh Amandine Cattleya.
Namun, Tyas Mirasih sebagai orang yang dianggap telah membawa kabur Amandine urung hadir di KPAI. Tak ayal Maryke yang telah menunggu momen ini kecewa dengan Tyas Mirasih.
"Neneknya sudah setahun menunggu untuk ketemu cucunya ternyata nggak kesampaian lagi. Apalagi nggak ada kejelasan sama sekali alasan mereka tak hadir, padahal kami telah jauh-jauh datang," kata Agustinus Nahak, kuasa hukum Maryke di KPAI Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga: Saipul Jamil Makin Kurus di Penjara, Lihat Fotonya
Menurut Agustinus, seharusnya Tyas Mirasih sadar bahwa ia tak memiliki darah dengan Amandine. Atas dasar fakta itu, Tyas seharusnya menyerahkan Amandine kepada Maryke yang merupakan neneknya.
"Sepertinya ada keinginan dari yang bersangkutan untuk menghilangkan hubungan darah antara Nenek dengan cucunya ini," katanya.
Sementara itu, Rita Pranawati selaku Wakil Ketua KPAI mengatakan kalau Tyas Mirasih sudah memberikan keterangan satu hari sebelumnya bahwa tak bisa hadir hari ini.
"Iya kemarin sudah memberikan surat Tyas Mirasih kalau tak bisa datang hari ini. Lagipula agenda hari ini bukanlah mediasi, tapi mau memberikan fakta terbaru soal kasus hak asuh anak ini," jelas di tempat yang sama.
Baca Juga: Kata Reino Barack soal Hubungannya dengan Syahrini