Suara.com - Nikita Mirzani sudah mantap mengajukan gugatan isbat pernikahan serta cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, Majelis Hakim meminta kepada kedua belah pihak yang berseteru untuk bisa rujuk.
"Jadi majelis hakim bertanya ke saya, kenapa tidak diperbaiki (rujuk). Apalagi Nikita sedang hamil lima bulan, jadi hakim minta dipikirkan masak-masak supaya anak nantinya tak terganggu," kata pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Fahmi menyampaikan kepada majelis hakim alasan yang membuat Nikita Mirzani akhirnya tak mau lagi mempertahankan rumah tangganya dengan Dipo Latief.
Baca Juga: Tangis Suami Saphira Indah Pecah saat Kumandangkan Adzan di Liang Lahad
"Di situ saya jelaskan alasannya, tapi majelis hakim tak puas kayaknya. Jadinya minta pada persidangan tanggal 14 Februari supaya Nikita hadir. Nah nanti biar dia yang jelasin sendiri deh alasannya ngotot bercerai," katanya.
Sidang permohonan isbat dan cerai Nikita Mirzani dan Dipo Latief memang sudah berjalan cukup lama. Nikita mengajukan gugatan isbat dan cerai kepada Dipo Latief pada Juli 2018 untuk mengesahkan pernikahan sirinya.
Namun pada Oktober 2018, Nikita Mirzani mencabut gugatan tersebut dengan alasan adanya perubahan dalam diri Dipo Latief.
Sayangnya, sebulan setelah mencabut gugatan, ibu dua anak itu akhirnya mengajukan gugatan isbat cerai dan pernikahannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani: Dipo Latief Langgar Syariat Islam