Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengungkap kliennya itu sama sekali tak menunjukkan perubahan sikap setelah dijebloskan ke dalam penjara.
Menurut Hendarsam, Dhani mudah beradaptasi dengan lingkungan barunya. Kata dia, Dhani juga langsung berinteraksi dengan tahanan yang satu sel dengannya.
"Di sana dia berinteraksi dengan baik sama temen-temen sesama penghuni,'' kata Hendarsam ditemui usai Aksi Solidaritas Ahmad Dhani di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019) malam.
Baca Juga: Top 3: Artis Prostitusi Resmi Ditahan, Heran Dituduh Suami Selingkuh
Lebih lanjut kata Hendarsam, di sana banyak yang jadi pendukung Ahmad Dhani. Karena itu, ketika dimasukkan ke dalam sel tahanan, Dhani langsung dikerubungi.
"Pendukungnya ternyata banyak sekali, mungkin 80-90 persen pendukung Mas Dhani semua. Masuk (sel tahanan) langung dikerubutin segala macem, jadi ya mungkin dia merasa seperti di rumah lah, ujarnya.
Ahmad Dhani pada Senin lalu divonis bersalah dan diganjar hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakart Selatan.
Hakim dalam putusannya menilai Ahmad Dhani terbukti menimbulkan permusuhan individu atau kelompok tertentu akibat cuitannya di Twitter.
Baca Juga: Ahmad Dhani Diakui Gampang Bergaul dengan Teman Barunya di Rutan