7 Februari, Ahmad Dhani Jalani Sidang Kasus Idiot di Surabaya

Madinah Suara.Com
Rabu, 30 Januari 2019 | 20:12 WIB
7 Februari, Ahmad Dhani Jalani Sidang Kasus Idiot di Surabaya
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring ke mobil tahanan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahmad Dhani, musisi sekaligus politisi Partai Gerindra dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya 7 Pebruari 2019 mendatang.

Hal ini seperti disampaikan Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyatomo, Rabu (30/1/2019).

Dikatakan Dadit, pihak Kejari Surabaya telah menerima penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Surabaya. Persidangan sendiri akan dipimpin R Anton Widyopriyono.

Baca Juga: Begini Kondisi Ahmad Dhani 2 Hari Dibui

Untuk kelancaran proses persidangan nanti, sambung Dadit, pihaknya akan mengajukan permohonan ke Lapas Cipinang Jakarta. “Hari ini tim berangkat untuk mengajukan permohonannya,” ujar Dadit.

Pernyataan itu pun dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono jika pihaknya telah menerima pelimpahan perkara Ahmad Dhani.

“Pelimpahannya dari Kejari Surabaya tanggal 24 kemarin,” kata Sigit Sutriono.

Setelah menerima pelimpahan tersebut, Ketua PN Surabaya, telah ditunjuk tiga hakim untuk menyidangkan kasus Ahmad Dhani.Berkas perkara Ahmad Dhani ini dinyatakan sempurna atau P21 oleh Kejati Jatim pada Senin (3/1/2019) lalu.

Baca Juga: Ahmad Dhani Dipenjara, Mulan Jameela Bilang Begini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI