Vanessa Angel Ditahan Selama 20 Hari di Polda Jatim

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 30 Januari 2019 | 16:03 WIB
Vanessa Angel Ditahan Selama 20 Hari di Polda Jatim
Vanessa Angel (Beritajatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Jawa Timur memastikan kalau Vanessa Angel ditahan mulai hari ini, Rabu (30/1/2019) dalam kasus prostitusi online. Penahanan Vanessa dilakukan selama 20 hari kedepan.

Pengumuman penahanan Vanessa Angel dilakukan setelah artis 27 tahun itu menjalani pemeriksaan selama empat jam.

"Selama 20 hari ke depan kita akan melakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (30/1/2019).

Baca Juga: Artis Riri Febrianti Ikut Terlibat Kasus Prostitusi, Siapa Dia?

Sebelumnya, Frans Barung Mangera menegaskan, tersangka Vanessa Angel kemungkinan besar akan ditahan dalam kasus prostitusi online yang membelitnya.

Penahanan tersebut dilihat dari sisi objektif pasal yang disangkakan.

"Yang kita bebankan adalah pasal 27 ayat 1 yang amcaman hukumannya enam tahun kurungan penjara," tegas Barung, Rabu (27/1/2019).

Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka karena polisi menemukan foto dan video porno miliknya. Diduga, video dan foto tersebut digunakan untuk menggoda calon pelanggannya.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Harus Menahan Vanessa Angel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI