Suara.com - Shezy Idris bersikap santai usai mendengar kabar suaminya, Krishna Adhyata Pratama alias Akis berniat melaporkan dirinya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Ya nggak apa-apa silahkan saja kalau mau gini," kata kuasa hukum Shezy Idris, Krisna Murti di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (30/1/2019).
Hal tersebut terjadi gara-gara Akis merasa Shezy Idris sudah menghalang-halangi dirinya bertemu dengan sang anak, Kayana Rizky Pratama Wirasanjaya dan Keisha Adeeva Ghania.
Shezy Idris pun membenarkan melarang Akis berjumpa dengan kedua hatinya. Tapi, dia punya alasan sendiri.
Baca Juga: Shezy Idris Heran Dituduh Berselingkuh oleh Suaminya
"Loh enam bulan proses pra-peradilan ini hanya baru dua kali Shezy melarang untuk bertemu. Karena kenapa? Karena Shezy marah anaknya dijadikan bukti di pengadilan," tutur Krisna Murti.
"Maksudnya Shezy, nggak usahlah begitu. Jadi ini marahnya kalau menurut saya sih wajar-wajar saja. Baru dua kali doang," sambungnya lagi.
Perempuan 37 tahun ini tidak masalah apabila harus berurusan dengan KPAI. Pasalnya, Shezy Idris merasa tidak bersalah.
"Tapi kalau dia mau ke KPAI silahkan. Kita juga akan datang untuk melakukan klarifikasi dengan bukti-bukti yang kita punya," ucap Krisna Murti.
"Karena awalnya saya tidak mempersulit kok, saya flexible saya kasih kapanpun dia mau. Hanya mungkin pertukeran waktu dari Senin ke Rabu atau Sabtu ke Minggu gitu. Saya flexible kok," imbuhnya.
Baca Juga: Sudah Lelah, Shezy Idris Datang ke Sidang Cerai Tak Dandan dan Sisiran
Seperti diketahui, Shezy Idris resmi melayangkan gugatan cerai kepada Krishna Adhyata Pratama sejak 2018 setelah delapan tahun merajut rumah tangga. Proses perceraian pun hingga kini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.