Ini Alasan Polisi Harus Menahan Vanessa Angel

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 30 Januari 2019 | 12:21 WIB
Ini Alasan Polisi Harus Menahan Vanessa Angel
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan kalau artis Vanessa Angel akan ditahan di Polda Jawa Timur hari ini, Rabu (30/1/2019). Vanessa Angel ditahan setelah menjadi tersangka dalam kasus prostitusi oline.

Frans Barung sendiri punya asalan kuat mengapa Vanessa Angel harus ditahan.

"Karena yang bersangkutan (Vanessa Angel) dengan ancaman hukuan enam tahun. Kapolda Jatim ambil hukuman objektif di atas lima tahun," terang Frans Barung, dalam wawancara dengan Kompas TV.

Frans Barung juga menegaskan Vanessa Angel akan langsung ditahan hari ini.

Baca Juga: Vanessa Angel Akan Ditahan di Polda Jatim

"Seperti yang sampaikan Polda Jawa Timur menerapkan objektifitas langsung melakukan penahanan" jelas Frans Barung.

Vanessa Angel menjadi tersangka dan dikenakan pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan.

Vanessa Angel ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus prostitusi online karena polisi menemukan bukti berupa foto dan video porno artis 27 tahun tersebut. Dugaannya, foto dan video tersebut digunakan untuk menggoda para calon pelanggannya.

Selain Vanessa Angel, polisi juga sudah memanggil belasan artis yang diduga ikut terlibat dalam kasus prostitusi online. Di antaranya adalah dua finalis Puteri Indonesia.

Baca Juga: Ifan Seventeen Unggah Foto Bareng Istri, 20 Menit Sebelum Tsunami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI