Ahmad Dhani Dibui, Dewa 19 Pastikan Konser di Malaysia Tetap Jalan

Liberty Jemadu
Ahmad Dhani Dibui, Dewa 19 Pastikan Konser di Malaysia Tetap Jalan
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Absennya Ahmad Dhani yang dibui pada Senin tak membatalkan jadwal konser Dewa 19 di Kuala Lumpur pada 2 Februari mendatang.

Suara.com - Konser Reuni Dewa 19 di Kuala Lumpur, Malaysia pada 2 Februari mendatang dipastikan akan tetap berlangsung meski salah satu pentolan band tersebut, Ahmad Dhani, telah resmi ditahan pada Senin (28/1/2019).

Melalui akun Instagram de19wa, band 1990an itu mengumumkan bahwa penahanan Ahmad Dhani tak akan membatalkan konser yang akan turut dihadiri oleh Ari Lasso serta Once Mekel tersebut.

"Konser @dewa19reunionmy akan tetap berlangsung pada 2 Februari 2019 yang akan datang di Stadium Malawati Shah Alam Malaysia. Show Must Go On!!! See you next week Baladewa Malaysia!!!" tulis Dewa 19.

Nizza Production, selaku penyelenggar konser tersebut, dalam keterangan resmi menegaskan tidak ada penundaan ataupun pembatalan konser musik tersebut.

Baca Juga: Kekayaannya di LHKPN Fantastis, Ini Koleksi Kendaraan Mewah Ahmad Dhani Beserta Harganya

"Penggemar Dewa 19 yang sudah membeli tiket tak perlu khawatir karena konser tetap berlangsung. Dewa 19 akan tetap memberikan penampilan terbaik untuk semua penggemar Malaysia," kata CEO Nizza, Nik Iruwan dalam pernyataan yang dilansir Antara.

Ari Lasso, eks vokalis Dewa 19 yang juga akan tampil dalam konsr, turut memastikan konser akan digelar sesuai jadwal.

"Untuk Baladewa/wi Malaysia kami akan tetap menggelar konser tgl 2 Februari di Kuala Lumpur, sesuai jadwal.. Tidak ada yg berubah. Meski Bro @ahmaddhaniofficial tidak bisa ikut bergabung. Sampe ketemu," tulis Ari juga di Instagram.

Ahmad Dhani divonis penjara 18 bulan atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Seusai vonis, Ahmad Dhani langsung ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Selatan.

Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan kliennya akan langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (29/1.2019).

Baca Juga: Raffi Ahmad Masuk Kabinet, Bolehkan Nagita Slavina Terima Endorse di Instagram?