Suara.com - Musisi Ahmad Dhani divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya menilai Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian lewat media sosial.
Usai menjalani sidang, Ahmad Dhani langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Vonis 1,5 tahun bui untuk Ahmad Dhani ini paling menyedot perhatian pembaca Suara.com kanal Entertainment pada Senin (28/1/2019).
Baca Juga: Usai Divonis 1,5 Tahun Bui, Ahmad Dhani Komentari Bebasnya Ahok
Sementara berita lainnya datang dari Raffi Ahmad. Dalam video YouTube channel Hotman Paris, Raffi mengakui pernah tergoda perempuan lain. Yang mengejutkan, istrinya, Nagita Slavina sampai tahu hal itu.
Terakhir ada berita dari Lyra Virna yang mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya ke sana untuk menagih perkembangan kasus Bos Ada Tour Lasty Annisa yang dinilai jalan di tempat.
Ingin tahu lebih lengkap tentan Top 3 berita artis hari ini? Simak ulasannya:
1. Terbukti Bersalah, Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Bui
Musisi Ahmad Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Siap Diperiksa Sebagai TSK, Vanessa Angel Menginap di Surabaya
Dalam putusan yang dibacakan pada hari ini, Senin (28/1/2019), Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan ujaran kebencian.