Suara.com - Tersangka kasus prostitusi online, artis Vanessa Angel mendatangi Polda Jawa Timur pada Senin (28/1/2019) sore. Kedatangannya ke sana untuk memenuhi wajib lapor.
Vanessa tak sendiri, melainkan ditemani kuasa tim hukumnya. Namun, dia dan rombongan hanya 10 menit berada di Ruang Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Mereka kemudian pamit pulang.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan kedatangan Vanessa hari ini memang untuk wajib lapor.
"Yang bersangkutan (Vanessa Angel) hari ini datang untuk memenuhi kewajibannya wajib lapor," katanya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ditahan, Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia Lanjut atau Batal?
Sementara soal pemeriksaan sebagai tersangka bakal dilakukan pada Rabu (30/1/2019) mendatang. Kata Yusep Vanessa tak langsung pulang ke Jakarta hari ini.
"Dia akan menginap di Surabaya hinggga hari Rabu, untuk memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penetapan ini dilakukan karena Vanessa diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi onlinr. Foto dan video itu diduga dikirim oleh Vanessa ke mucikari yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. [Achmad Ali]
Baca Juga: Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Cipinang