Suara.com - Mulan Jameela ikut menyaksikan sidang putusan suaminya, Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Namun, Mulan menolak memberikan komentar usai sang suami divonis 1 tahun 6 bulan bulan penjara. Didampingi manajernya, Mira, Mulan memilih diam seribu bahasa.
"Maaf mas permisi, Mbak Mulan berhak tidak memberi komentar," kata Mira.
Baca Juga: Ahmad Dhani Masih Sempat Begini Sebelum Naik Mobil Tahanan
Senada dengan sikap Mulan, putra Ahmad Dhani, Dul Jaelani juga tak berkomentar. Dia terus berjalan ketika ditanya oleh awak media.
Majelis hakim dalam putusannya menilai Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Menyatakan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi dan ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, suku atau golongan. Dan menjatuhkan hukuman 1 tahun enam bulan penjara," kata Ratmoho selaku hakim ketua.
Baca Juga: Dul Temani Ahmad Dhani Masuk Mobil Tahanan