Suara.com - Musisi Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena dinilai terbukti melakukan ujaran kebencian di media sosial.
Usai sidang putusan, Dhani dan tim kuasa hukum sempat meladeni awak media yang sudah menunggu sejak Senin (28/1/2019) pagi tadi.
Selanjutnya, Dhani digiring petugas dari kejaksaan untuk naik mobil tahanan.
Pantauan Suara.com, Dhani sempat berpose di depan mobil tahanan kejaksaan. Dia menunjukkan salam dua jari. Juru foto kemudian berebut mengabadikan momen itu.
Baca Juga: Vonis 1,5 Tahun Ahmad Dhani Dianggap Putusan Balas Dendam
Sampai saat ini, tidak diketahui pasti apakah Dhani langsung ditahan atau tidak. Ketika disinggung hal itu, Dhani pun mengaku tak tahu.
"Nggak tahu," ujar Dhani.
"Kita ikut prosedur aja," ujar kuasa hukum Dhani, Hendarsam menimpali.
Baca Juga: Nikah 16 Tahun, Aktris Shirley Margaretha Bercerai