Hampir 100 Polisi Disiapkan untuk Sidang Vonis Ahmad Dhani

Senin, 28 Januari 2019 | 15:45 WIB
Hampir 100 Polisi Disiapkan untuk Sidang Vonis Ahmad Dhani
Ahmad Dhani sebelum menjalani sidang kasus ujaran kebencian di PN Jaksel, Senin (28/1/2019). (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Prayitno mengaku menyiapkan hampir 100 personelnya, untuk mengamankan sidang putusan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). 

"Ada 98 personel, dari Polda, Polres, Polsek dan lalu lintas," kata Kompol Prayitno  sebelum sidang Ahmad Dhani dimulai.

Pengamanan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Polisi mencegah adanya pergerakan massa, pendukung Ahmad Dhani yang akan hadir di ruang sidang.

Baca Juga: Jalani Sidang Putusan, Ahmad Dhani Ditemani Mulan Jameela

"Pengamanan sesuai SOP saja, tidak ada yang khusus," jelas Prayitno.

Ahmad Dhani sendiri baru tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 14.30 WIB. Namun hingga pukul 15.00 WIB, sidang belum juga dimulai.

Pentolan band Dewa 19 itu datang bersama istrinya, Mulan Jameela dan putranya Abdul Qadir Jaelani alias Dul. 

Sekitar 96 anggota polisi menjalani apel siaga untuk sidang vonis kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani, Senin (28/1/2019). (PMJ)
Sekitar 96 anggota polisi menjalani apel siaga untuk sidang vonis kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani, Senin (28/1/2019). (PMJ)

Ahmad Dhani dituduh telah menyebarkan ujaran kebencian atas mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang saat itu menjadi terpidana kasus penistaan agama.

Karena hal itu ia didakwa dengan pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Baca Juga: Hakim Diharapkan Vonis Bebas Ahmad Dhani Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI