Suara.com - Artis Vanessa Angel hari ini, Jumat (25/1/2019), dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Namun, Vanessa Angel batal datang ke penyidik Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jawa Timur karena sakit.
Kapolda Jawa Timur Irjenpol Drs. Luki Hermawan didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kabidhumas Polda Jatim dan Kabidpropam Polda Jatim mengatakan Vanessa Angel dijadwalkan akan dipanggil kembali Senin (28/1/2019).
Terkait foto yang disinyalir terlibat dalam jaringan prostitusi online dan dikelola salah satu mucikari yang kini telah ditahan Kapolda Jatim membenarkan.
”Beberapa foto terkait jaringan prostitusi online telah ditemukan pada ponsel mucikari berinisial S yang sekaligus nantinya Polda Jatim akan mendalami jaringan-jaringan mucikari lain yang telah terintegrasi pada ponsel S ini,” ujar Luki Hermawan.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Adik Kena Olok-olok di Sekolah
Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan menyatakan Vanessa dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Yang mana dalam pasal tersebut disebutkab ” Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.
” Penetapan tersangka berdasarkan Ahli baik itu dari ahli pidana, ahli IT dan juga ahli Kementrian Agama yakni MUI,” ujar Kapolda, Rabu (16/1/2019) lalu.
Jadi lanjut Kapolda, VA ini secara langsung mengeksplor dirinya pada mucikari. Ada komunikasi langsung yang dilakukan VA dengan mucikari. ” Bahkan ada foto yang dishare ke tersangka yang sudah kita amankan,” ujarnya.
Apakah akan melakukan penahanan terhadap VA, Kapolda menyatakan hal itu akan dilihat nanti saat VA diperiksa.
Sementara itu, Ayah Vanessa Angel , Doddy Sudrajat mengungkapkan kabar mengejutkan terkait kasus prostitusi putrinya itu. Menurut Doddy, kemungkinan besar Vanessa akan ditahan di Polda Jatim.
Baca Juga: Ayah: Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan di Surabaya
Menurut Doddy, informasi itu diperoleh dari pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis.