Suara.com - Vanessa Angel mangkir memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka dalam kasus prostitusi. Artis 27 tahun itu pun terancam dijemput paksa.
Hari ini, Jumat (25/1/2019) merupakan panggilan pertama untuk Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi. Namun bintang sinetron Nadin itu berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Hari ini melalui kuasa hukumnya, Vanessa meminta maaf berhalangan hadir dan meminta untuk penjadwalan ulang," jelas Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
Baca Juga: Kevin Aprilio Bocorkan Rencana Pernikahannya dengan Vicy Melanie
Luki menegaskan, Vanessa dijadwalkan ulang diperiksa pada Rabu (30/1/2019) pekan depan. Kalau tak juga hadir, akan dilayangkan surat pemanggilan kedua.
"Kalau nanti tetap tidak datang, akan kami lakukan panggilan kedua. Kalau tidak datang lagi, bisa dijemput paksa," tegasnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, panggilan paksa bisa dilakukan penyidik bila Vanessa Anggel tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Ini masih panggilan pertama jadi kami beri toleransi. Nanti, kalau sampai panggilan kedua tidak datang, maka penyidik akan membawa surat perintah membawa."
Untuk diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan tersang oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Sambil Nangis, Ayah Bantah Tak Nafkahi Vanessa Angel
Polisi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka karena polisi menemukan foto serta video porno dari pelantun lagu "Indah Cintaku" ini.