Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang dulu akrab disapa Ahok bebas murni dari Mako Brimob Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 7.30 WIB. Ia dijemput oleh putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama dan tim Ahok.
Usai Ahok bebas, ia dikabarkan akan segera menikahi Bripda Puput Nastiti Devi. Kabar ini dibenarkan oleh Lurah Pasir Gunung, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Aslih Sinten.
BACA JUGA: Intip Mewahnya Kamar Bulan Madu Maia Estianty dan Irwan Mussry di Meksiko
Melansir dari Suara.com, Aslih mengakui sudah menandatangani berkas pengajuan nikah antara Ahok dengan Puput seminggu yang lalu.
"Artinya bisa dipertanggungjawabkan, karena memang ada permintaan dari yang bersangkutan bahwa beliau minta surat pengantar nikah," ujarnya, Kamis (24/1/2019)
Aslih menunjukkan map biru berisi berkas kelengkapan syarat administratif pernikahan. Surat itu diantar langsung oleh ayah Puput yang merupakan warga Kelurahan Pasir Gunung. Adapun kelengkapan tersebut berupa surat N1, N2, dan N3 sebagai dokumen persyaratan nikah.
BACA JUGA: 7 Gaya Nafa Urbach Blusukan ke Kampung-kampung, Rajin Pakai Kebaya
Ketiga surat tersebut berisi data diri berupa e-KTP dan Kartu Keluarga Ahok serta Puput, juga surat pengantar nikah Puput untuk dikirimkan ke Disdukcapil Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya juga sudah membuat surat keterangan numpang nikah. Betul bahwa Puput akan melangsungkan pernikahan di Dinas Dukcapil Menteng, Jakarta Pusat," pungkasnya.