Muncul Petisi Bubarkan Acara Pagi-Pagi Pasti Happy

Ferry Noviandi Suara.Com
Kamis, 24 Januari 2019 | 20:12 WIB
Muncul Petisi Bubarkan Acara Pagi-Pagi Pasti Happy
Salah satu episode tayangan Pagi-Pagi Pasti Happy dengan host Billy Syahputra dan Uya Kuya. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat sepertinya resah dengan program acara Pagi-Pagi Pasti Happy yang tayang di Trans TV dari Senin hingga Jumat pukul 08.30 - 10.00 WIB. Baru-baru ini muncul petisi untuk menghentikan acara tersebut.

Petisi itu muncul di situs change.org dan dibuat oleh seorang bernama Dedy Susanto. Dedy juga meminta kepada Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis untuk menyetop tayangan yang dipandu Uya Kuya dan Billy Syahputra itu.

Menurut Dedy Susanto, acara Pagi-Pagi Pasti Happy tak layak dan berbahaya jika sampai ditonton anak-anak.

Episode Pagi-Pagi Pasti Happy Rabu (23/1/2019) di mana terjadi keributan antara Billy Syahputra dengan salah satu bitang tamu, Indra Tarigan. (Instagram)
Episode Pagi-Pagi Pasti Happy Rabu (23/1/2019) di mana terjadi keributan antara Billy Syahputra dengan salah satu bitang tamu, Indra Tarigan. (Instagram)

"Perjuangan para guru membentuk jiwa anak, perjuangan para konselor membenahi jiwa anak mendadak menjadi sia-sia ketika anak anak menonton acara seperti ini. Menjelek-jelekkan sesama aktor bahkan saling bertengkar soal kekasih di hadapan host," tulis Dedy Susanto.

Baca Juga: Wawancara Korban Tsunami, Pagi Pagi Pasti Happy Ditegur KPI

Hingga berita ini diunggah, pestisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 39 ribu orang.

Petisi yang dibuat Dedy Susanto sepertinya terkait dengan program Pagi-Pagi Pasti Happy episode Rabu (23/1/2019). Di episode itu menampilkan seorang pengacara bernama Indra Tarigan.

Yang bikin heboh, Indra Tarigan dan Billy Syahputra bertengkar saat acara berlangsung dan hampir saja saling adu pukul. Indra dan Billy ribut terkait masalah dengan Hilda Vitria.

Sebelumnya, KPI sudah memberi sanksi untuk Pagi-Pagi Pasti Happy. Sanksi itu dilayangkan karena acara tersebut pada 7 Januari 2019 menayangkan wawancara dengan dua anak laki-laki korban tsunami Selat Sunda.

Hilda Vitria dan Indra Tarigan (Instagram)
Hilda Vitria dan Indra Tarigan (Instagram)

''Program siaran itu tidak boleh mewawancarai anak-anak dan atau remaja berusia di bawah umur 18 tahun mengenai hal-hal di luar kapasitas mereka untuk menjawabnya, seperti bencana yang menimbulkan dampak traumatis,'' ujar Nuning Rodiya, selaku Komisioner KPI Pusat.

Baca Juga: Billy Syahputra - Indra Tarigan Nyaris Saling Jotos di TV, KPI Beri Sanksi

Sebelumnya, Pagi-Pagi Pasti Happy juga sempat dihentikan KPI pada 3-5 Desember 2018. Penghentian tayangan itu lantaran melanggar sejumlah pasal. Antara lain pasal mengenai privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi Remaja.

REKOMENDASI

TERKINI