Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap alasan mengabulkan permohonan gugatan cerai yang diajukan Yeslin Wang terhadap Delon Thamrin.
Satu di antaranya gara-gara Delon Thamrin kedapatan sering bermain judi.
"Saksi juga menerangkan bahwa pihak tergugat punya kebiasaan yang suka bermain judi sehingga beberapa kali pihak penggugat suka membayar utang judi tergugat. Sehingga sampai saat ini penggugat sudah tidak tahan lagi," kata Makmur dalam sidang putusan pada Kamis (24/1/2019) siang.
Karena itulah, majelis hakim akhirnya menyatakan keduanya resmi bercerai secara verstek sejak siang tadi.
Baca Juga: Delon Thamrin dan Yeslin Wang Resmi Cerai
"Majelis berpendapat bahwa adanya kebiasaan buruk sehingga penggugat merasa tertekan dan tidak sanggup lagi hidup bersama. Sehingga tidak ditemukan lagi kebahagiaan lagi di rumah tangga penggugat dan tergugat," sambungnya lagi.
Perihal Delon Thamrin suka bermain judi pun sudah dibenarkan oleh kuasa hukum Yeslin Wang, Osner Johnson Sianipar kepada wartawan seusai sidang.
"Ya sejak awal biasalah ya awalnya pacaran pasti romantis. Tapi mulai dari perkawinan masuk ke setahu sudah ketahuan penyakitnya (suka judi)," ungkap Osner Johnson Sianipar.