Wawancara Korban Tsunami, Pagi Pagi Pasti Happy Ditegur KPI

Dany Garjito Suara.Com
Kamis, 24 Januari 2019 | 14:50 WIB
Wawancara Korban Tsunami, Pagi Pagi Pasti Happy Ditegur KPI
Ilustrasi menonton televisi [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pagi Pagi Pasti Happy menerima sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berupa teguran tertulis menyangkut tayangan mereka pasca tsunami Selat Sunda.

Seperti dikutip Guideku.com dari laman resmi KPI, program tersebut didapati melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.

BACA JUGA: Kompak Maksimal, Begini 5 Foto Liburan Hijrah Squad di Palembang

Nuning Rodiya, selaku Komisioner KPI Pusat, mengatakan bahwa program yang ditayangkan pada 7 Januari 2019 silam tersebut menampilkan wawancara dengan dua anak laki-laki.

Baca Juga: Tisu Toilet Marks & Spencer Berlafadz Allah Bikin Heboh Dunia Maya

Kedua anak merupakan korban tsunami Selat Sunda dan mereka diminta untuk menceritakan ulang kronologi kejadian tsunami.

BACA JUGA: Harmonis Banget, Begini 5 Foto Liburan Glenn Alinskie dan Keluarga di Eropa

''Program siaran itu tidak boleh mewawancarai anak-anak dan atau remaja berusia di bawah umur 18 tahun mengenai hal-hal di luar kapasitas mereka untuk menjawabnya, seperti bencana yang menimbulkan dampak traumatis,'' ujar Nuning.

Pagi-Pagi Pasti Happy Kena Sanksi KPI (instagram.com/kpipusat)
Pagi-Pagi Pasti Happy Kena Sanksi KPI (instagram.com/kpipusat)

Tak hanya itu, pelanggaran tersebut pun dikategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran melindungi kepentingan anak.

Kendati demikian, sanksi berupa teguran tertulis yang dilayangkan KPI ke program 'Pagi-pagi Pasti Happy' ini dianggap kurang oleh warganet.

Baca Juga: Ahok Bebas, 4 Wisata Belitung Siap Menyambut dengan Pesona Kampung Halaman

BACA JUGA: VIDEO: Polisi Peluk Anak Kecil Korban Tsunami, 'Adek Harus Kuat'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI