Billy Syahputra - Indra Tarigan Nyaris Saling Jotos di TV, KPI Beri Sanksi

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 24 Januari 2019 | 10:46 WIB
Billy Syahputra - Indra Tarigan Nyaris Saling Jotos di TV, KPI Beri Sanksi
Billy Syahputra dan Indra Tarigan (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keributan antara Billy Syahputra dan kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan di acara Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) berbuntut panjang.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) langsung bergerak cepat dan memberikan sanksi tertulis kepada salah satu program Trans TV itu.

Dikutip dari web resmi KPI, tayangan pada 23 Januari 2019 itu dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 dan Pasal 29 huruf a serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1). Pelanggaran itu berupa aksi saling dorong antara host Billy Syahputra dengan narasumber Indra Tarigan, disertai dengan ajakan berkelahi.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk Trans TV," Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah.

Baca Juga: Aksi Taking Back Sunday Lunasi Utang ke Penggemar

KPI sadar ini bukan kali pertama Pagi Pagi Pasti Happy kena sanksi. Karena itu, Nuning berarap Trans TV terus melakukan evaluasi.

"Kami minta Trans TV segera melakukan pembenahan, khususnya dengan mengevaluasi pembawa acara yang seringkali menimbulkan konflik," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI