Suara.com - Aktris sekaligus pedangdut Dewi Perssik memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporan keponakannya, Rosa Meldianti atau Meldi.
Depe, sapaannya setidaknya diperiksa selama hampir 3,5 jam penuh. Dia tiba sekira pukul 12.46 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
"Dikit ya nggak banyak pertanyaannya cuma lima doang. Cuma ya itu tadi menceritakan bisa seperti ini yang lama. Kok bisa seperti ini. Karena ini kan masalah keluarga gitu," ujar Dewi Perssik usai pemeriksaan pada Rabu (23/1/2019).
Baca Juga: Dewi Perssik Sindir Keponakan Kabur Mau Dipanggil Polisi?
"Lebih banyak tanya kasusnya, kok bisa seperti ini. Aku ceritain apa yang ada di keluarga aku. Memang ini bukan settingan, karena ini yang terjadi dalam keluarga besar aku," sambungnya lagi.
Selama diperiksa, Dewi Perssik mengaku tidak mengalami hambatan. Sebab sedari awal, dia berkomitmen akan bersikap kooperatif.
"Harus, saya sebagai warga negara yang baik dan tidak lakukan kesalahan dan saya berjuang untuk keluarga, saya berbicara apa adanya saya nggak perlu takut," tutur Dewi Perssik.
Kendati begitu, pemain Centini Manis ini tidak memungkiri banyak waktu terbuang gara-gara bersiteru dengan keponakannya itu.
"Cuma nggak apa-apa. Karena segala sesuatunya masyarakat harus tahu saya tulang punggung keluarga, gitu dalam arti keluarga besar saya bergantung di saya. Kalau misalkan ada anak yang nggak bersyukur buat saya selama saya bisa bantu keluarganya saya anggap anak durhaka gitu aja," pungkasnya.
Baca Juga: Dewi Perssik Bersyukur Gagal Manggung di Ancol saat Malam Tahun Baru