Suara.com - Sidang gugatan isbat nikah sekaligus cerai yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).
Sedianya, Dipo dan Nikita dipertemukan dalam sidang hari ini untuk dimediasi. Namun agenda itu batal karena keduanya tak hadir.
"Dipo tidak datang," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid kepada Suara.com melalui pesan WhatsApp hari ini.
Menurut Fahmi, ketidakhadiran Niki lantaran Dipo tak hadir di persidangan.
"Sidang selanjutnya 31 Januari 2019, dengan agenda pembacaan gugatan," ungkap Fachmi.
Pada sidang sebelumnya, majelis hakim PA Jakarta Selatan meminta agar Dipo hadir di persidangan. Nikita bahkan sudah bersiap minta didampingi sahabat karena takut bertemu Dipo sendirian.