Tersangka Prostitusi, Vanessa Angel Mangkir Panggilan Polisi

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 21 Januari 2019 | 19:24 WIB
Tersangka Prostitusi, Vanessa Angel Mangkir Panggilan Polisi
Vanessa Angel [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vanessa Angel seharusnya menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus prostitusi di Polda Jawa Timur hari ini, Senin (21/1/2019). Namun tanpa alasan, artis 27 tahun itu mangkir.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan ketidak hadiran Vanessa Angel. Namun Luki enggan memberi tahu alasan Angel tak hadir.

Vanessa Angel [Suara.com/Sumarni]
Vanessa Angel [Suara.com/Sumarni]

"Soal itu (Vanessa Angel tak hadir) bisa ditanyakan ke penyidik," kata Irjen Pol Luki Hermawan di Polda Jatim, Senin (21/1/2019).

Namun menurut Luki, polisi akan menunggu kehadian Vanessa Angel pada 25 Januari mendatang.

Baca Juga: Kata Pengacara soal Rencana Pernikahan Saipul Jamil

"Yang jelas tanggal 25 Januari dia akan hadir. Kalau tidak hadir, kami lakukan panggilan kedua, kalau tidak hadir lagi kami panggil paksa," jelasnya.

Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi karena polisi menemukan foto serta video porno dirinya. Polisi menduga, foto dan video itu digunakan untuk memancing para calon kliennya.

Vanessa Angel (Beritajatim.com)
Vanessa Angel (Beritajatim.com)

Sebelumnya, polisi menangkap Vanessa Angel saat melakukan prostitusi dengan seorang pengusaha bernama Rian di sebuah hotel di Surabaya. Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap model Avriellya Shaqqilla dan dua orang mucikari.

Setelah melakukan penyidikan lebih mendalam, polisi kemudian menangkap dua mucikari lainnya. Polisi juga mengungkap enam artis dan model yang diduga terlibat kasus prostitusi, di mana dua orang di antaranya adalah finalis Puteri Indonesia.

Baca Juga: Dituduh Eksploitasi Anak, Tyas Mirasih Dilaporkan ke KPAI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI