Saipul Jamil Diyakini Pengacara Bebas 2 Bulan lagi

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Senin, 21 Januari 2019 | 13:46 WIB
Saipul Jamil Diyakini Pengacara Bebas 2 Bulan lagi
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum dan keluarga penyanyi dangdut Saipul Jamil mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/1/2019). Kedatangan mereka ke sana untuk menindaklanjuti Peninjauan Kembali (PK) yang telah ditolak oleh Mahkamah Agung pada 11 Desember 2017.

"Kami lagi beresin di PN Jakarta Utara, untuk apa? Supaya kita menyamakan antara (putusan) pengadilan tingkat pertama dengan Mahkamah Agung. Kalau memang MA menolak kita tidak ada masalah. Tapi kembali ke pasal 292 (KUHP tentang pencabulan)," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Dedi Junaedi ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut Dedi, MA dalam putusan PK menghapus pasal 82 UU Perlindungan Anak. Pasal itu sebelumnya membuat Ipul-sapaan akrab Saipul Jamil-ditambah hukumannya di tingkat banding menjadi lima tahun.

Baca Juga: Intip 5 Jam Tangan Super Mahal Maia Estianty, Ada yang Tembus Rp 1,3 Miliar

Dengan demikian, hitung-hitungan tim kuasa hukum, Saipul Jamil hanya dihukum 3 tahun sesuai putusan tingkat pertama. Kemudian, ditambah 3 tahun terkait kasus suap.

"Berarti enam tahun. Kita sudah menjalani 2/3, berarti 4 tahun," ujarnya.

Karena itu, Dedi meyakini Saipul Jamil akan bebas dalam waktu dekat.

"Jadi mungkin 2 bulan ke depan persiapan kita untuk saipul jamil bisa bersama kita di luar," katanya.

Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara terkait kasus pencabulan lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 14 Juni 2016.

Baca Juga: Kecelakaan di Cianjur, Yukie Pas Band Batal Isi Ceramah

Di tingkat banding, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun pada 15 Agustus 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI