Suara.com - Finalis Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari memenuhi panggilan penyidik dari Polda Jawa Timur, dalam kasus prostitusi, Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Hampir 11 jam Fatya Ginanjarsari diperiksa polisi. Ia baru keluar dari Polda Jatim pada Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 00.20 WIB.
Mengenakan topi, Fatya Ginanjarsari langsung diberondong pertanyaan oleh wartawan. Namun, finalis Puteri Indonesia perwakilan Kalimantan Utara tersebut tidak menjawab sama sekali. Dia hanya mengucapkan terimakasih pada para wartawan.
"Terimakasih ya mas, mbak," kata Fatya sambil terus berjalan menuju mobil.
Selain Fatya Ginanjarsari, kemarin polisi juga memeriksa model yang ikutan tertangkap kasus prositusi, Avriellya Shaqqila.
Baca Juga: Dewa 19 Gelar Konser Reuni di Malaysia
Dengan diperiksanya Fatya Ginanjasari, maka tinggal satu lagi mantan finalis Puteri Indonesia yang belum menjalani pemeriksaan untuk membongkar jaringan prostitusi online ini. Dia adalah Maulia Lestari.
Sebelumnya, enam artis prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel dipanggil untuk diperiksa polisi. Keenam artis itu adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari , Riri Febrianti, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.
Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memeriksa mereka pekan depan. Nama-nama artis prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan minggu depan," ujar Barung di Polda Jawa Timur, Jumat (11/1/2019) pekan lalu.
Baca Juga: Dituding Berbohong saat Ikut #10YearChallenge, Mulan Jameela Naik Pitam