Suara.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengungkap alasan meminta Ivan Gunawan menjalani tes urine usai pemeriksaan sebagai saksi.
Rupanya, itu sudah masuk bagian Standar Operasioanl Prosedur (SOP) Polres Metro Jakarta Barat.
"Siapa pun yang terkait dengan narkoba, baik saksi maupun tersangka pasti akan kami lakukan tes urine," terang AKBP Erick Frendriz kepada wartawan, Kamis (17/1/2019).
Baca Juga: Video: Polisi Ungkap Alasan Minta Ivan Gunawan Jalani Tes Urine
Namu dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan urine Ivan Gunawan dipastikan negatif narkoba.
"Dan tadi hasilnya negatif. Yang mengindikasi bahwa saudara Ivan Gunawan tidak terkait dengan penyalahgunaan narkoba," sambungnya lagi.
AKBP Erick Frendriz juga menjelaskan memilih Ivan Gunawan sebagai saksi atas kasus narkoba asisten pribadinya (aspri), Andre Jordan Alatas. Selain berstatus bos tersangka AJA, Ivan Gunawan ternyata berada di Belanda bersama asistennya itu.
Dari hasil interogasi, AJA mengaku mendapatkan kokain dari Belanda.
"Tadi hasil pemeriksaan kami klarifikasi beberapa hal. Terkait dengan asal-usul narkoba yang diperoleh oleh AJA. AJA menurut informasi yang kami dapatkan dari BAP bahwa AJA mendapatkan narkoba itu dari seseorang dari Belanda," kata AKBP Erick Frendriz.
Baca Juga: Ivan Gunawan Stres Berurusan dengan Polisi Karena Kasus Narkoba
"Nah kenapa ada kaitan dengan saudara Ivan, pada saat AJA di Belanda itu bersama dengan Ivan. Sehingga kami bertanya apakah saat itu Ivan melihat dan mengetahui siapa yang bertemu dengan AJA di Belanda," imbuhnya.
Seperti diketahui, AJA diamankan polisi atas kepemilikan kokain. Dia ditangkap pada 14 Januari 2019 di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.