Suara.com - Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online oleh Polda Jawa Timur. Polisi menetapkan artis 27 tahun itu sebagai tersangka setelah menemukan foto serta video porno Vanessa melalui mucikari ES.
Menjadi tersangka, Vanessa Angel kemudian menggelar konfrensi pers bersama pengacaranya. Sambil menangis, Vanessa mengaku tertekan atas status tersangka yang disandangnya.
Baca Juga: Vanessa Angel Diduga Pancing Pelanggan dengan Foto dan Video Porno Dirinya