Suara.com - Aris Idol ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Selasa (15/1/2019) dini hari.
Pada Senin malamya, sang istri Rosillia Octo Fany rupanya sempat melarang suaminya itu keluar rumah. Alasannya saat itu sudah larut malam.
"Jadi dilarang itu dalam arti kata sudah tengah malam karena sudah jam setengah sebelas malam, jadi dilarang keluar," kata kuasa hukum Aris Idol, Zacky Alatas, di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Rabu (16/1/2019).
Baca Juga: Vanessa Angel Diduga Pancing Pelanggan dengan Foto dan Video Porno Dirinya
Kepada Fanny malam itu, Aris mengaku keluar rumah karena terkait pekerjaan dan hendak bertemu A, perempuan yang kini jadi buronan polisi.
"Saya nggak nyangka karena izinnya mencari pekerjaan. Jadi kalau sudah seperti ini aku cuman bisa mendoakan supaya di balik ini semua ada hikmahnya," kata Fany di tempat yang sama.
Seperti diketahui Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.