Suara.com - Vanessa Angel telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online oleh Polda Jawa Timur. Polisi menetapkan artis 27 tahun itu sebagai tersangka setelah memeriksa rekam jejak digital dari mucikari ES.
Dari rekam jejak itu, polisi menemukan foto serta video porno Vanessa Angel.
"Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif VA dalam prostitusi online. Termasuk penyebaran foto dan video," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).
Selain itu, polisi juga menduga kalau foto dan video porno itu dipakai Vanessa Angel untuk memancing para pelanggannya.
Baca Juga: Video Kesaksian Istri Sebelum Aris Idol Ditangkap Polisi
"Ada dugaan foto dan video itu dikirim oleh VA (Vanessa). Ini yang sedang kami dalami," kata Kabid Huma Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (16/1/2019).
Saat ini penyidik tengah menyelidiki foto porno dan video porno Vanessa Angel tersebut. Apakah didapat ES dengan cara lain atau justru dikirim foto porno dan video porno Vanessa Angel oleh Vanessa Angel sendiri.
Dengan adanya temuan tersebut, foto porno dan video porno Vanessa Angel itu yang bisa memberatkan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online ini.