Suara.com - Aris Idol tak berbicara banyak saat dihadirkan dalam rilis penangkapannya terkait kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Rabu (16/1/2019).
Usai rilis tersebut, Aris langsung digiring petugas ke dalam tahanan. Dia sempat mengacungkan jempul kepada awak meda.
Yang cukup menyedot perhatian, Aris Idol juga sempat berteriak. "Dijebak, dijebak," kata Aris sambil berjalan dengan muka tertutup masker.
Sementara, dalam rilis penangkapan hari ini, Wakapolres Tanjung Priok, Kompol Kurniawan mengatakan pihaknya telah mengamakan 5 tersangka, yang salah satunya adalah Aris Idol.
Baca Juga: Angel Lelga Dampingi Fiki Alman Jalani Pemeriksaan Polisi
"Bahwa memang Benar Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengamankan 5 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dimana salah seorang tersangka merupakan artis mantan juara pertama Indonesian Idol dengan inisial JR," kata Kurniawan.
Penangkapan Aris Idol dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (15/1/2019) dini hari. Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu.