Suara.com - Aktris Angel Lelga mendampingi pesinetron Fiki Alman menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019). Angel menunjuk Fiki Alman sebagai saksi atas laporannya terhadap Vicky Prasetyo.
Sebelumnya, perempuan 41 tahun ini resmi melaporkan mantan suaminya itu dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ancaman kekerasan.
"Alhamdulillah hari ini saya mengantar saksi, suster, bibi, pekerja rumah saya semuanya dimintai keterangan, termasuk Fiki Alman dan beberapa media," ujar Angel Lelga.
Baca Juga: Ada Foto dan Video Vulgar Vanessa Angel di Ponsel Mucikari Siska
"Kalau saya sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena bertepatan waktu itu saya dikasih surat SP3, saya langsung lapor balik," sambungnya lagi.
Total ada lima saksi yang dihadirkan Angel Lelga. Tak cuma itu, dia juga optimistis dengan barang bukti yang sudah ada bisa semakin memberatkan Vicky Prasetyo.
"Yang pasti saya mengikuti proses kepolisian yah. Saya sudah menyerahkan barang bukti fitnahan dan jebakan mereka, apalagi sudah ada SP3 itu semakin kuat. Polisi tinggal minta surat SP3 saja," katanya.
Seperti diketahui pemain film Susuk Pocong ini memilih lapor polisi usai insiden penggrebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo. Kala itu, lelaki 34 tahun itu melaporkan Angel Lelga dengan tuduhan berzina bareng Fiki Alman.
Sayangnya, kasus tersebut resmi dihentikan oleh polisi (SP3). Karena itu, Angel Lelga langsung memutuskan lapor balik.
Baca Juga: Cita Citata : Warganet Tak Usah Nasihati Saya soal Hijab!
"Ada hal yang harus saya kejar cuma harus satu persatu. Saya harus tangkap dulu orang ini karena bagaimana pun mereka sindikat yah. Sindikat satu keluarga. Makanya saya pesan kepada keluarga Vicky Prasetyo, saya sudah pegang buktinya, siap-siap saja," pungkasnya.