Suara.com - Penyanyi Rihanna menuntut ayahnya kandungnya sendiri, Ronald Fenty ke pengadilan. Rihanna yang memiliki nama asli Robyn Rihanna Fenty menuduh sang ayah memanfaatkan namanya untuk perusahaan Fenty Entertainment.
Tuntutan itu dilayangkan Rihanna karena ia merasa lebih dulu memakai merek Fenty untuk menjual kosmetik, lingerie, dan sepatu.
Rihanna meminta pengadilan agar memerintahkan ayahnya untuk tidak memakai nama Fenty. Selain itu, pelantun "Diamonds" ini juga meminta biaya kerugian yang jumlahnya tidak diungkapkan.
Dikutip dari Reuters, dalam berkas gugatan disebutkan bahwa Rihanna sama sekali tidak berhubungan dengan Fenty Entertainment. Namun perusahaan itu menyalahgunakan namanya dan membuat kesan mereka terkait dengan Rihanna.
Baca Juga: Aris Idol yang Kariernya Terus Meredup
Misalnya, Fenty Entertainment menerima tawaran untuk Rihanna pada 2017 dari pihak ketiga untuk menggelar 15 pertunjukan di Amerika Latin senilai US$ 15 juta.
Pernah juga Fenty Entertainment secara tidak langsung menyatakan bahwa penyanyi itu terlibat dalam proyek hotel butik mereka.
Dalam gugatan itu disebut meskipun telah berulang kali diingatkan bahwa mereka tidak berwenang untuk menggunakan namanya, merek dagang Fenty atau mengatasnamakan Rihanna, Ronald Fenty dan mitra bisnisnya terus memberi kesan mereka berafiliasi dengan sang penyanyi.
Sumber: Antara
Baca Juga: Siang Ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Rilis Kasus Narkoba Aris Idol