Siang Ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Rilis Kasus Narkoba Aris Idol

Fajarina Nurin Suara.Com
Rabu, 16 Januari 2019 | 11:34 WIB
Siang Ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Rilis Kasus Narkoba Aris Idol
Aris saat akan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporan terhadap Ihsan Tarore di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (27/7/2017). [suara.com/Puput]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aris Idol ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Apartemen Aston Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) dini hari. Aris ditangkap bersama keempat temannya.

Menurut keterangan dari Humas Polda Metro Jaya, empat teman Aris Idol tersebut berinisial YSP, AS, AY, dan AM.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, dan 5 (lima) HP.

Menurut pernyataan pihak kepolisian, kelima tersangka, termasuk Aris Idol positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Aris Idol Diciduk, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Rencananya, kasus narkoba Aris Idol akan dirilis Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1/2019) pukul 14.30 WIB.

Aris Idol menambah deretan panjang pelaku industri hiburan yang terseret kasus narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI