Kronologis Tertangkapnya Aris Idol dalam Kasus Narkoba

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 16 Januari 2019 | 11:11 WIB
Kronologis Tertangkapnya Aris Idol dalam Kasus Narkoba
Aris Idol (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aris Idol ditangkap polisi dalam kasus narkoba di Apartemen Aston, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Aris ditangkap tak sendiri.

Menurut keterangan dari Humas Polda Metro Jaya, Aris Idol ditangkap bersama empat orang temannya yang berinisial YSP, AS, AY dan AM.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram, satu alat hisap (bong) dan lima buah ponsel.

Berdasarkan keterangan dari Humas Polda Metro Jaya, Aris Idol dkk ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka YW, yang ditangkap pada 8 Januari 2019, di kawasan Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga: Aris Idol Positif Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan Penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, polisi berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan di temukan narkotika jenis sabu.

Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS.

Sesampainnya di apartemen, TB alias AS sudah ditunggu oleh teman temannya, yaitu tersangka JR, AY, AM, dan YS. Kemudian sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman beralkohol dengan merek Red Label.

Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada didalam kamar apartemen Aston Kuningan. Hasil tes urine kelimanya dinyatakan Positif narkoba.

Baca Juga: Aris Idol Tertangkap Kasus Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI