Suara.com - Kuasa hukum mucikari Siska, Frangky Desima Waruwu mengatakan kliennya, Vanessa Angel, dan AH dijemput mobil berplat merah di Bandara Juanda, Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Dari sana, mereka menuju hotel untuk melakukan transaksi seks.
"Yang disampikan ke saya, klien saya sampai Bandara Juanda dijemput Mobil Innova plat merah," kata Frangky di Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Namun, Siska kata Frangky tak ingat nomor plat nomor mobil tersebut.
"Pokoknya langsung diantar ke hotel," kata dia.
Baca Juga: Selesai Wajib Lapor, Vanessa Angel Ngacir
Sementara, pengakuan Frangky itu dibantah oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Luki Hermawan.
"Nggak ada seperti itu. Nggak ada," kata Kapolda kepada wartawan di Mapolda Jatim seperti dikutip Antara.
Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) bersama Avriellya Shaqila serta dua mucikari, yakni Siska dan Tantri.
Vanessa dan Avriellya dalam kasus protitusi tersebut masih sebagai saksi. Meski dibebaskan keduanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke Polda Jatim. [Achmad Ali]
Baca Juga: Vanessa Angel Terima Order Prostitusi 9 Kali, Paling Banyak di Jakarta