Suara.com - Artis Vanessa Angel, saksi kasus prostitusi online, selesai menjalani wajib lapor di Mapolda Jawa Timur, hari ini, Senin (14/1/2019).
Pantauan Beritajatim.com-jaringan Suara.com-dia meninggalkan ruang Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim sekitar pukul 15.30 WIB.
Vanessa bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggu sejak siang tadi. Dia kemudian ngacir dengan menumpang mobil Innova warna putih berplat 1700 WO.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kedatangan Vanessa Angel hari ini untuk wajib lapor. Dia juga bilang ini merupakan wajib lapor kedua bagi Vanessa.
Baca Juga: Vanessa Angel Terima Order Prostitusi 9 Kali, Paling Banyak di Jakarta
"Iya dia memenuhi wajib lapor seminggu sekali," kata Barung.
Sementara, berdasarkan hasil pengembangan penyididikan, Vanessa diketahui dibantu 6 mucikari dalam bisnis syahwat tersebut. Setidaknya dari data yang dikantongi penyidik, Vanessa sudah 9 kali menerima order.
Dua diantaranya dilakukan di Singapura, satu di Surabaya dan enam di Jakarta.
Baca Juga: Terima Order Prostitusi, Vanessa Angel Dibantu 6 Mucikari