Suara.com - Penyidik Cyber Crime Polda Jawa Timur telah mengantongi data digital forensik terkait peran Vanessa Angel dalam bisnis prostitusi online.
Dari data tersebut, polisi mengungkap jumlah orderan yang diterima Vanessa dari mucikari. Total ada 9 kali bookingan.
"Dua diantaranya dilakukan di Singapura, satu di Surabaya dan enam di Jakarta," kata Direskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan, Senin (14/1/2019) seperti dikutip dari Beritajatim.com-jaringan Suara.com.
Selain itu juga terungkap selama ini Vanessa difasilitasi oleh enam mucikari. Sementara tarif yang dipatok untuk sekali kencang rata-rata Rp 80 juta.
Baca Juga: Terancam Dipolisikan, Haters Nikita Mirzani Berbondong-bondong Minta Maaf
Menurut Yusep, Vanessa mendapat Rp 35 juta, sementara sisanya dibagi-bagi keenam mucikari.
"Karena mereka yang menghubungkan ke user sampai ke penyedia yakni VA," ujarnya.
Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) bersama Avriellya Shaqila serta dua mucikari, yakni Siska dan Tantri.
Vanessa dan Avriellya dalam kasus protitusi tersebut masih sebagai saksi. Meski dibebaskan keduanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke Polda Jatim.
Baca Juga: Terima Order Prostitusi, Vanessa Angel Dibantu 6 Mucikari