Suara.com - Kasus prostitusi online yang ikut melibatkan artis Vanessa Angel terus disidik Polda Jawa Timur.
Hasil pemeriksaan terkini, terungkap bahwa Vanessa tak hanya melayani lelaki hidung belang di Indonesia, melainkan juga ke negara tetangga.
"Data digital forensik sinkronisasi alibi fokus dari VA, mucikari ES (Siska) dan mucikari T (Tantri) melalui chating, rekening keuangan dan tempat, VA dua kali menerima order di Singapura," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan di Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Sebelum ini, polisi telah membongkar aliran dana yang masuk ke rekening Vanessa dari Siska. Ada 15 kali transaksi dari Siska ke Vanessa dan sebaliknya 8 kali.
Baca Juga: Vanessa Angel Seminggu Sekali Wajib Lapor, Hari Ini yang Kedua
Tarif Vanessa Angel untuk sekali kencan dibanderol Siska Rp 80 juta.
Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) bersama Avriellya Shaqila serta dua mucikari, yakni Siska dan Tantri.
Vanessa dan Avriellya dalam kasus protitusi tersebut masih sebagai saksi. Meski dibebaskan keduanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke Polda Jatim. [Achmad Ali]