Suara.com - Mega Angkasa selaku Corporate Communication Yayasan Puteri Indonesia (YPI) mengatakan finalis atas nama Fatya Ginanjarsari sudah dipecat dari Puteri Indonesia.
"Yang perlu saya sampaikan adalah terkait nama Fatya Ginanjar finalis asal Kalimantan Utara kita tegaskan bahwa Fatya telah kita pecat sebagai Finalis Puteri Indonesia Kalimantan Utara," ujar Mega Angkasa dihubungi wartawan pada Jumat (11/1/2019) malam.
Tidak cuma itu, dia juga menegaskan Maulia Lestari juga bukan bagian dari Puteri Indonesia lagi. Keduanya dipastikan sudah diputus kontrak.
"Sama mereka juga lepas kontrak dari kami. Mereka sama-sama dipecat," kata Mega Angkasa.
Baca Juga: Sebelum Terlibat Prostitusi, 2 Finalis Puteri Indonesia Sudah Dipecat
Menurut Mega Angkasa, keduanya dianggap sudah melanggarkan kesepakatan kontrak kerja. Sehingga YPI tidak bertanggung jawab atas dugaan kasus prostitusi yang melibatkan mereka.
"Karena melanggar pasal pasal dan kontrak yang kita sepakati. Itu dua tahun lalu. Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya," tuturnya.
Seperti diketahui, keterlibatan Maulia Lestari dan Fatya Ginanjasari dalam kasus prostitusi diungkap oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, melalui penyidikan yang dilakukan terhadap mucikari ES dan TN dari aktris Vanessa Angel.
Bahkan, dua perempuan itu sudah dilayangkan surat panggilan, untuk diperiksa di Polda Jatim.
Baca Juga: Kasus Prostitusi, Pihak Puteri Indonesia Belum Mau Berkomentar