Suara.com - Artis Vanessa Angel terseret kasus prostitusi online setelah ditangkap aparat kepolisian dari Polda Jawa Timur di Hotel Vasa Surabaya, Sabtu (5/1/2019) lalu.
Polisi juga menangkap model majalah dewasa Avriellia Shaqilla serta dua mucikari, yakni Siska dan Tantri.
Kepada Suara.com, kuasa hukum Siska, Frangky Desima Waruwu mengatakan kliennya datang ke Surabaya bersama Vanessa Angel dan AH. Mereka tiba di Bandara Internasional Juanda pada Sabtu (5/1/2019) pukul 11.05 WIB.
Dari bandara, mereka melanjutkan perjalanan ke Surabaya Town Square (Sutos) Jalan Hayam Wuruk No.6, Sawunggaling, Wonokromo, Kota Surabaya.
Baca Juga: Eks Finalis Ajang Kecantikan Terseret Prostitusi, Aliran Dana dari Mucikari
Di sana, Vanessa juga sempat merekam aktivitasnya di sana lalu mengunggah ke Instagram stories.
"Setelah dari Sutos, Siska bersama Vanessa melanjutkan perjalanan di Hotel Vasa Surabaya untuk melakukan pertemuan dengan seorang lelaki yang disebut sebagai usher atau lelaki hidung belang," kata Frangky.
Di hotel itu lah Vanessa diamankan petugas. Dari pengakuan Siska, tarif Vanessa untuk sekali kencan dibanderol Rp 80 juta.
Setelah seharian diperiksa di Mapolda Jatim, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqilla diperbolehkan pulang. Sementara Siska dan Tantri tetap berada di sana dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Tiga Skenario Karyanya Belum Difilmkan, Joko Anwar 'Diteror' Produser