Suara.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap tentang keterlibatan dua finalis Puteri Indonesia dalam prostitusi dengan muncikari ES dan TN. Polisi pun sudah melayangkan surat panggilan terhadap dua finalis Puteri Indonesia.
"Hari ini sudah kami layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan minggu depan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (11/1/2019).
Dalam keterangannya, Frans Barung mengungkap artis-artis yang terlibat prositusi dengan muncikari ES dan TN. Mereka adalah: Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrian, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.
Menurut Frans Barung, pemanggilan artis-artis itu untuk lebih memperjelas tentang dunia prostitusi di kalangan artis.
Baca Juga: Kunjungi Presiden Jokowi, Agnes Monica Minta Bantuan Ini
"Artis-artis itulah yang akan kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai bukti pendukung untuk memperjelas pengungkapan kasus prostitusi online," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak dua finalis Puteri Indonesia terlibat prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel. Dua finalis Puteri Indonesia itu dijual untuk berhubungan seks dengan para lelaki hidung belang.
Dua finalis Puteri Indonesia itu dijual oleh mucikari Vanessa Angel, Siska dan Tentri.
Keterlibatan dua finalis Puteri Indonesia itu berdasarkan rekam jejak digital yang dilakukan tim digital forensik Polda Jatim. Sampai kini ada enam artis yang ikut dalam jaringan prostitusi online bersama Vanessa Angel.
"Jadi total ada enam artis yang sudah kita dapatkan dari rekam jejak digital," jelas Kapolda Jatim Luki Hermawan, Jumat (11/1/2019).
Baca Juga: 2 Finalis Puteri Indonesia Masuk Jaringan Mucikari Vanessa Angel
Dari enam artis tersebut, dua artis sinetron, dua mantan finalis Putri Indonesia, satu artis VTF dan satu model. "Jadi di enam artis itu ada nama dua mantan finalis Putri Indonesia," jelasnya.