Suara.com - Direskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan menyatakan pihaknya berhasil mengungkap tranksasi yang dilakukan mucikari ES ke artis Vanessa Angel.
Dari data yang didapat penyidik Cyber Crime, dari tranksaksi rekening yang didapat yakni rekening koran untuk Vanessa Angel. Di situ diketahui, Vanessa Angel menerima transferan sebanyak 15 kali dari Siska, sementara Vanessa Angel mentransfer ke rekening ES sebanyak delapan kali.
“Itu data yang kita dapat dari tranksaksi rekening koran, untuk VA mendapat order beberapa kali dari layanan prostitusi online ini,” ujar Yusep, Kamis (10/1/2019).
Ditambahkan Yusep, fee rata-rata yang didapat mucikari adalah 15 persen dari jumlah yang diterima artis.
Baca Juga: Pencatut Foto Cathy Sharon di Katalog Prostitusi Dijerat Pasal Pornografi
“Mucikari kalau dirata-rata dapat 15 persen dari jumlah yang diterima artis,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik akan memanggil artis lain yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online ini, mereka adalah AC, TP, BS, ML dan RF. Kelimanya akan dipanggil dalam waktu dekat. (Sumber: Beritajatim.com)