Suara.com - Artis Vanessa Angel disebut melakukan upaya pengaburan fakta oleh Guntual Laremba, salah satu mantan pengacaranya dalam kasus prostitusi online di Surabaya.
Beberapa pengaburan fakta itu diantaranya soal aliran dana dan keberadaan lelaki di dalam kamar hotel ketika Vanessa diamankan petugas dari Polda Jawa Timur pada Sabtu akhir pekan lalu.
"Kemudian terkait tidak ada laki-laki, kan nyatanya ada laki-laki di ruangan itu. Agak sedikit sulit kami membandingkan itu jadi berbanding terbalik lah," kata Guntual di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019) saat hendak menyampaikan pengunduran diri sebagai kuasa hukum Vanessa.
Apa yang disebut sebagai kebongonan itu disampaikan rekan Guntual, Muhammad Zakir Rasyidin, dalam jumpa pers, Senin lalu. Menurut Guntual, keterangan itu merupakan permintaan Vanessa.
Baca Juga: Ini 5 Artis Prostitusi yang Satu Muncikari dengan Vanessa Angel
"Bantahan yang dilakukan saudara Muhammad Zakir Rasyidin selaku Ketua Tim Kuasa Hukum VA pada hari Senin malam di Jakarta adalah merupakan permintaan VA sendiri yang disaksikan oleh Jane Shalimar," katanya.
Menurut dia, bantahan atas pesanan Vanessa itu berbeda dengan kejadian sebenarnya. Hal itu, lanjutnya, justru menimbulkan polemik.
"Kami prihatin juga kecewa terhadap permintaan VA yang terjadi pada rekan kami Zakir untuk meluruskan pemberitaan. Yang ternyata membalikkan fakta, sehingga nama baik kami selaku kuasa hukum menjadi ikut tercoreng," ujarnya.
Karena alasan itu lah, Guntual dan Zakir memilih untuk mengundurkan diri. Meskipun, pihak Vanessa mengklaim yang melakukan penarikan surat kuasa mereka.
Baca Juga: Polisi Pamerkan Sekotak Kondom dan Celana Dalam Ungu Vanessa Angel
"Demi nama baik profesi, kami mengundurkan diri dari kuasa hukum VA secara terbuka. Terhadap segala bantuan yang pernah kami berikan selaku kuasa hukum semoga bermanfaat," kata dia. [Antara]