Suara.com - Barang bukti yang didapat dari penggerebekan Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) akhirnya dipamerkan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Barang bukti itu termasuk sekotak kondom dan celana dalam yang jadi buah bibir masyarakat.
Gelaran barang bukti dilakukan di Polda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019). Ada lima plastik dengan tulisan 'Indonesia National Police' yang dipamerkan ke depan awak media.
Sayangnya, celana dalam berwarna ungu yang diduga milik Vanessa Angel tidak terlalu jelas terlihat.
Selain sekotak kondom dan celana dalam, polisi juga menyita dua barang Vanessa Angel, yaitu sebuah telepon seluler, kacamata merk tempord, sprei berwarna putih. Seluruhnya telah diperlihatkan dalam gelar barang bukti tersebut.
Baca Juga: Cathy Sharon Dicatut Masuk Daftar Prostitusi Online, Tarifnya Rp 60 Juta
Seperti diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.