Suara.com - Aura Kasih akhirnya memberikan penjelasan soal pernikahannya dengan Eryck Amaral. Ternyata benar, pelantun 'Temani Diriku' itu telah melangsungkan pernikahan siri sebelum mencatatkannya di mata negara, beberapa bulan kemudian.
"Saya sudah melaksanakan nikah agama (siri) di Bangkok. Karena Erick tidak bisa pulang ke Indonesia dikarenakan ada kontrak dengan agency di Bangkok. Dan alhamdulillah Eryck bersedia masuk Islam dan menjadi mualaf," tulis Aura Kasih dalam Instagram Story-nya, Rabu (9/1/2019).
Aura Kasih mengungkap pencatatan pernikahannya di mata negera haarus melalui proses yang rumit. Salah satu alasannya lantaran mantan kekasih Glenn Fredly itu menikah dengan Warga Negara Asing (WNA).
"Dan dikarenakan prosedur pernikahan dengan WNA itu sedikit ribet, jadi kita harus nunggu data-data Eryck dan kontrak Eryck dengan agency di Bangkok selesai. Barulah kita melaksanakan pernikahan catatan negara," sambungnya lagi.
Baca Juga: Selamat! Aura Kasih Konfirmasi Sudah Hamil Anak Pertama
Tak lupa, Aura Kasih mengucapkan terima kasih pada para penggemar yang memberi selamat dan doa untuk kehamilan pertamanya. Ia berharap kandungannya sehat hingga persalinan nanti.
"Sekali lagi terima kasih doanya. Semoga saya dan babynya sehat selalu," Aura Kasih menandaskan.
Kabar soal kehamilan Aura Kasih pertama kali disebutkan dalam sebuah media online, Rabu (9/1/2019). Artikel itu menyebut bahwa pernikahan Aura Kasih dengan Eryck Amaral dilakukan secara siri lebih dulu di Bangkok pada September 2018. Dua bulan berikutnya Aura Kasih berbadan dua.