Suara.com - Artis Lyra Virna tak banyak bicara usai menghadiri sidang sebagai tersangka, dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik terhadap travel ADA Tour di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (9/1/2019). Sidang kali ini adalah pembacaan pledoi dari pihak Lyra.
Walau Lyra Virna menjadi tersangka, namun istri Fadlan Muhammad itu mengaku santai. Ia menyerahkan kasusnya kepada pengacara, sambil terus berdoa dan berserah diri kepada Tuhan.
"Positif sama Allah. Aamiin," kata Lyra Virna usai sidang.
Baca Juga: Pengadilan Terima Banyak Surat, Minta Gading - Gisel Tak Jadi Bercerai
Pengacara Lyra Virna optimistis menang karena mereka merasa, apa yang dilakukan kliennya, yakni curhat di Twitter terkait ADA Tour, tidak menyalahi hukum. Sebagai seorang pelanggan, wajar bila Lyra Virna berkeluh kesah lantaran haknya untuk haji tak juga dipenuhi ADA Tour.
"Kami optimistis (menang). Mbak Lyra kapasitasnya adalah calon jemaah haji itu murni mutlak. Fakta di dalam masyarakat, lapangan dan persidangan seperti itu, semua mengiyakan bahwa Mbak Lyra adalah calon jemaah haji. Nah kalau kemudian dikatakan tidak berhak (men-twiit di sosial media) mana yang tidak berhak?," jelas Faisal Farhan, pengacara Lyra Virna.
Namun begitu, pihak Lyra Virna merasa sidang berjalan lamban. Bahkan Lyra Virna dan tim kuasa hukumnya mengaku lelah mejalani sidang yang dirasa tidak kunjung selesai.
"Lumayan lama. Tapi prinsipnya itu bagian dari proses dan harus kami jalani sampai mendapatkan kepastian hukum, dan mendapatkan keputusan majelis hakim yang seadil-adilnya. Kami semua optimistis, masih ada keadilan di negara kita ini sesuai dengan fakta-fakta yang sudah kami bongkar semua dalam persidangan," tegas Faisal Farhan.
Baca Juga: Anak Ustadz Arifin Ilham : Abi Saya dan Pak Jokowi Akrab Sejak Dulu