Suara.com - Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera yakin bahwa Vanessa Angel bukan sekali terlibat prostitus online. Hal itu dibuktikan dengan penulusuran ponsel Vanessa Angel oleh pihak kepolisian.
"Kami yakin yang bersangkutan (Vanessa Angel) tidak sekali (terlibat prostitusi online), beberapa kali. Dari hasil catatan ponsel," ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera melalui sambungan telepon dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy, Rabu (9/1/2019).
Kombes Pol Frans Barung Mangera juga menanggapi pernyataan mantan kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin, yang sempat membantah semua tuduhan yang dilontarkan polisi berdasarkan barang bukti.
Menurut Komber Pol Frans Barung Mangera, barang bukti yang disitu, seperti kondom hingga celana dalam didapat dengan langkah resmi, bukan asal.
Baca Juga: Bukan Mundur, Pengacara Zakir Rasyidin Dicopot oleh Vanessa Angel?
"Underwear sama kondom itu tidak serta merta, itu identik, tidak dibantahkan. Kalau dibantah sama mantan pengacara, dia nggak belajar forensik," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Vanessa Angel digerebek Kepolisian Daerah Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya saat sedang transaksi seksi dengan pelanggan. Pelanggan harus membayar Rp 80 juta jika ingin berkencan dengan artis FTV tersebut.